Kanal Program
Pilihan jalur karir di Jepang
Voyage mengelola skema penempatan resmi yang terdaftar langsung di bawah regulasi Kemenaker RI dan Imigrasi Jepang. Kami mengontrol ketat kualitas kurikulum agar selaras dengan kebutuhan industri terkini.
Tokutei Ginou (Specified Skilled Worker)
4 - 6 Bulan PelatihanJalur kerja profesional mandiri untuk visa keahlian khusus dengan hak kerja penuh hingga 5 tahun, standar remunerasi setara pekerja lokal Jepang, dan tunjangan penuh.
Ginou Jishusei (Technical Intern Training)
3 - 5 Bulan PelatihanProgram pemagangan resmi yang menitikberatkan pada transfer teknologi dan pengembangan skill industri. Sangat terstruktur dengan perlindungan penuh kontrak kerja dari Kumiai.
Alur Proses
Tahapan langkah keberangkatan
Proses penempatan yang transparan, terukur, dan disiplin tanpa ada jalan pintas instan demi keselamatan karir jangka panjang siswa.
Seleksi & Wawancara Awal
Pemeriksaan berkas administrasi dasar, tes fisik, wawancara motivasi, serta pemetaan minat sektor pekerjaan kerja bersama konselor Voyage.
Diklat Bahasa & Kultur Intensif
Pelatihan bahasa Jepang komprehensif untuk mengejar target kelulusan materi JLPT N4 / JFT-Basic serta pembekalan mentalitas disiplin industri (*5S*).
Matching Bersama Perusahaan Jepang
Wawancara langsung (*Mentsetsu*) bersama perwakilan *Accepting Organization* atau perusahaan Jepang pengguna jasa secara daring maupun luring.
Pengurusan COE & Visa Kerja
Proses legalitas penandatanganan kontrak kerja, penerbitan Certificate of Eligibility (COE) dari imigrasi Jepang, hingga validasi visa keberangkatan.
Kualifikasi
Persyaratan umum calon siswa
Pastikan Anda memenuhi standar kualifikasi administrasi dan kesehatan fisik dasar di bawah ini sebelum menjadwalkan konsultasi tatap muka.
Usia Minimal
Minimal 18 tahun, maksimal 28 tahun pada saat pendaftaran berkas.
Pendidikan
Minimal lulusan SMA/SMK/MA sederajat atau Diploma/S1 semua jurusan.
Kondisi Fisik
Sehat jasmani & rohani, tidak memiliki cacat fisik berat, tato terbuka, atau riwayat patah tulang struktural.
Dokumen Dasar
KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Ijazah Terakhir, dan Paspor (bisa diurus bertahap).